Kepala BPSIP Maluku Hadiri Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2024.
Dinas Pertanian Provinsi Maluku melalui Bidang Penyuluhan Pertanian menggelar kegiatan Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Provinsi Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Distan Maluku, Rabu (3/7/2024).
Hadir dalam acara itu masing-masing: Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Maluku bersama staf, Sekretaris Distan Maluku, Kepala Bidang, Kepala UPTD lingkup Distan Maluku, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian 11 Kabupaten/Kota, Penyuluh dan Tim Penyusunan Programa.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda, SP, M.Si dan dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan pertanian merupakan suatu instrumen strategis pembangunan pertanian. peran penyuluh akan sangat penting sebagai fasilitator dan dinamisator dalam pelaksanaan pembangunan pertanian. Penyuluh merupakan ujung tombak pembangunan pertanian, walaupun keberadaan penyuluh dirasakan masih kurang dan belum memenuhi setiap wilayah pedesaan.
Pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk menyamakan persepsi program dan kegiatan yang akan memperkuat sistem penyuluhan pertanian guna mendukung program serta target-target pembangunan pertanian di Provinsi Maluku dan diharapkan adanya inovatif dan mampu memberikan dampak bagi masyarakat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha dbidang pertanian.
Harapannya dengan tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian Provinsi Maluku, maka dapat dijadikan sebagai pedoman kerja bagi penyuluh dalam melaksnakan tugas penyuluhan di setiap Wilayah Kerja Penyuluh, sehingga menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian yang spesifik lokasi yang memiliki daya saing terhadap peningkatan produksi dan produktivitas komoditi unggulan daerah serta peningkatan pendapatan petani. Termasuk sebagai bahan informasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan pertanian di bidang penyuluhan dan tetap menjalin koordinasi aktif dengan Dinas Pertanian Provinsi serta para Stakeholder dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota setempat.